Konsultasi dan Perizinan Lingkungan
PT. Pakar IPAL Indonesia menyediakan layanan pengurusan perizinan bidang lingkungan bagi badan hukum maupun perseorangan. Layanan ini meliputi perizinan bidang Lingkungan seperti Persetujuan Teknis Air Limbah, Persetujuan Teknis Emisi, Rincian Teknis Pengelolaan Limbah Non B3 dan SLO (Surat Kelayakan Operasional).