Butuh lebih banyak informasi?

Whatsapp Hubungi Kami

Instalasi IPAL

In Layanan Bisnis Desain dan Konstruksi
Last updated: Oct 11, 2025
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah sebuah struktur yang dirancang untuk mengolah air limbah sisa produksi dalam kegiatan industri atau air limbah sisa kegiatan domestik, sebelum dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan kembali. 

Jenis IPAL

Instalasi pengolahan air limbah terdiri dari
  •  Sewage Treatment Plant (STP) berfungsi untuk mengolah air limabh domestik. 
  •  Waste Water Treatment Plant (WWTP) berfungsi mengolah air limbah sisa produksi dalam proses industri.

Proses Instalasi

Berikut proses dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL):
  1.  Desain 
     Desain adalah proses merancang, merencanakan, dan membuat gambar unit pengolahan air limbah yang disesuaikan dengan kondisi eksisting air limbah dan lokasi perencanaan unit IPAL agar dapat mencapai tujuan utama yaitu pemenuhan baku mutu yang disyaratkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
     Proses pembuatan desain meliputi: 
    • Penetapan Basic Engineering Design (BED) IPAL
    • Penentuan teknologi 'Unit Pengolahan Air Limbah' yang sesuai
    • Pembuatan layout desain IPAL
    • Penyusunan RAB Pembangunan IPAL
    • Penghitungan biaya operasional dan maintenance
    • Penyusunan time schedule
  2.  Konstruksi 
     Pekerjaan konstruksi adalah proses pembangunan unit IPAL berdasarkan desain yang telah dirancang dan disepakati. 
     PT. Pakar IPAL Indonesia, dalam proses konstruksi yang dilakukan fokus dan konsisten pada: 
    •  Ketepatan Waktu 
       PT. Pakar IPAL Indonesia selalu bekerja sesuai dengan time schedule yang telah dirancang dan disepakati dalam perencanan awal. Jaminan ketepatan waktu merupakan bagian penting dalam komitmen pelaksanaan pekerjaan dengan segala konsekuensi yang telah disepakati pada perjanjian kerja. 
    •  Kualitas Pekerjaan 
      PT. Pakar IPAL Indonesia memberikan jaminan kualitas pekerjaan terbaik sesuai kebutuhan klien. Kualitas pekerjaan meliputi kualitas bangunan IPAL, equipment yang digunakan, ketepatan pengaturan proses, dan unit pengolahan yang dirancang agar dapat mencapai baku mutu yang disyaratkan.
    •  Keselamatan Kerja 
       PT. Pakar IPAL Indonesia selalu mengutamakan keselamatan kerja. Setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Pakar IPAL Indonesia sudah menerapkan peraturan K3 yang berlaku dan memiliki sertifikasi terkait keselamatan kerja sebagai berikut: 
      •  ISO 45001:2018 Occupational Healthy and Safety Management System 
      • ISO 9001:2015 Quality Management System
      • ISO 14001:2015 Enviromental Management System
    • PT Pakar IPAL Indonesia juga memiliki pekerja yang ahli dan bersertifikasi dalam bidang terkait, meliputi: 
      •  Sertifikasi Ahli K3 Umum 
      •  SKA (Sertifikat Keahlian) 
        • Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah
        • Ahli Teknik Air Minum
        • Ahli Teknik Bangunan Gedung
        • Ahli Teknik Plambing dan Pompa
      • dll.
  3.  Test and Commissioning 
    Test and Commissioning bertujuan untuk memastikan bahwa sistem IPAL yang dirancang dan dipasang serta dioperasikan memenuhi persyaratan operasional sehingga baku mutu perencanaan dapat tercapai.
    Tahapan test and commissioning meliputi:
    •  Uji Coba dan Pengaturan Sistem IPAL 
      Uji coba sistem IPAl dilakukan secara bersama-sama oleh tim PT. Pakar IPAL Indonesia dan klien dalam waktu tertentu yang telah disepakati, dengan tujuan membuktikan kesesuain antara desain yang dirancang dengan instalasi yang dibangun, dan mampu mencapai tujuan pengolahan air limbah yang telah ditetapkan dalam Basic Engineering Design.
    •  Operational Training 
      Pada akhir masa commissioning, PT. Pakar IPAL Indonesia akan memberikan operational training kepada klien agar mampu mengoperasikan dan melakukan perawatan IPAL.
    •  Manual Book 
       PT. pakar IPAL Indonesia membuat manual book yang meripakan dokumen petunjuk rinci tentang cara mengoperasikan dan merawat, serta memperbaiki sistem IPAL apabila terjadi masalah pada IPAL, serta menyerahkannya kepada klien.